Selamat Datang!

Sabtu, 13 Februari 2010

Perpustakaan Sekolah

PENGADAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

A. Pengertian Perpustakaan Sekolah
Secara etimologis, perpustakaan berasal dari kata “ Pustaka,” yang berarti buku. Buku atau kitab adalah rangkaian tulisan berisi buah pikiran manusia yang sekaligus merupakan cermin budaya bangsa yang mengungkapkan rasa, cipta , dan karsa guna dibaca orang lain. Sementara perpustakaan mengandung arti kumpulan buku – buku yang disusun, ditata secara rapi, teratur menurut sistem tertentu, berdasarkan disiplin ilmu yaitu ilmu perpustakaan ( Koswara, 1998 : 1 ).
Memahami perpustakaan secara umum merupakan dasar memahami perpustakaan sekolah. Perpustakaan sekolah merupakan bagian dari perpustakaan secara umum. Perpustakaan bukanlah hal yang baru di kalangan masyarakat, di mana-mana telah diselenggarakan perpustakaan, seperti di sekolah-sekolah, baik sekolah umum maupun sekolah kejuruan, baik sekolah dasar maupun sekolah menengah.
Banyak orang yang membuat definisi yang salah terhadap perpustakaan. Penyebab kesalahan itu karena mereka membuat definisi perpustakaan itu berpatokan dengan arti perpustakan secara etimologi. Mereka berasumsi bahwa perpustakaan itu adalah buku-buku, sehingga setiap tumpukan buku pada suatu tempat tertentu selalu diidentikan dengan perpustakaan. Padahal tidak semua tumpukan buku dapat dikatakan perpustakaan. Memang salah satu ciri perpustakaan adalah adanya bahan pustaka atau sering disebut koleksi pustaka. Tetapi masih ada ciri pokok perpustakaan yang lebih mengarah kearti perpustakaan yang sebenarnya. Ciri pokok perpustakaan adalah :
1. merupakan suatu unit kerja dari suatu badan atau lembaga tertentu.
2. mengelola sejumlah bahan pustaka. Pustaka di sini bukan hanya buku-buku tetapi juga bukan buku ( non book material ) seperti majalah, surat kabar, brosur, micro film, peta, globe, gambar-gambar dan lain-lain sesuai keperluan pemakainya, disusun, disimpan rapi dan ddikelola secara baik menurut aturan tertentu seperti diinventarisasi, diklasifikasi, dibua kartu katalog, dilengkapi lidah buku, label buku, kantong buku, kartu buku, dan sebagainya.
3. digunakan oleh anggota/pemakainya sesuai dengan unit kerjanya. Misal kalau sekolah digunakan oleh siswa, guru dan karyawan sekolah lainnya.
4. sebagai sumber informasi bagi semua pemakainya. Dengan kata lain tumpukan buku yang dikelola dengan baik dan dapat memberikan informasi kepada yang memerlukan.
Berdasarkan ciri pokok tersebut maka definisi perpustakaan adalah sebagai berikut :
Perpustakaan adalah suatu unit kerja dari suatu badan atau lembaga tertentu yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku maupun bukan buku yang diatur secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi bagi setiap pemakainya.
Menurut Supriyadi, perpustakaan sekolah adalah ” perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal tingkat sekolah baik dasar maupun sekolah menengah, baik sekolah umum maupun sekolah Lanjutan ”. ( Supriyadi, 1982 ; 1 ).
Menurut CARTER V. GOOD definisi perpustakaan sekolah adalah perpustakaan sekolah merupakan koleksi yang diorganisasi di dalam suatu ruang agar dapat digunakan oleh murid-murid dan guru-guru, yang penyelenggaraannya diperlukan seorang pustakawan yang diambil dari seorang guru Ia menjelaskan sebagai berikut :
“ An organized collection of housed in a school for the use of pupils and teachers and in charge of librarian of a teacher.” ( Carter V. Good, 1945 ; 241 )
Untuk mengelola perpustakaan sekolah sebainya ditunjuk seorang guru yang dianggap mampu mengelola perpustakaan sekolah, alasannya adalah akan mudah menginegrasikan penyelenggaraan perpustakaan dengan proses belajar mengajar.
Menurut Satuan Tugas Koordinasi Pembinaan Perpustakaan Sekolah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, perpustakaan sekolah adalah “ koleksi pustaka yang diatur menurut system tertentu dalam suatu ruang, merupakan bagian integral dalam proses belajar mengajar dan membantu mengembangkan minat bakat murid.” ( SATGAS KPPS, 1982 ; 1 ). Sedangkan Ibrahim Bafadal dalam bukunya Pengelolaan perpustakaan sekolah, perpustakaan sekolah merupakan suatu unit kerja dari satu badan atau lembaga tertentu yang mengolah bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan yang diatur sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat dipergunakan sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya.
Dengan demikian pengertian perpuastakaan sekolah adalah suatu unit kerja yang mengkoleksi bahan-bahan pustaka yang berisi berbagai sumber informasi yang berupa buku – buku ilmu pengetahuan atau yang lainnya sebagai sumber belajar warga sekolah yang disusun rapi, ditata rapi, teratur menurut sistem tertentu, yang dikelola oleh suatu badan penyelenggara pendidikan atau lembaga pemerintah maupun sekolah, yang ada dilingkungan sekolah, guna mendukung aktivitas dan tercapainya tujuan pendidikan secara optimal.
Perpustakaan sekolah bisa juga diartikan sebagai :
1. Kumpulan berbagai macam buku ilmu pengetahuan sebagai sumber belajar bagi semua warga sekolah.
2. Tempat warga sekolah mencari berbagai macam informasi untuk melengkapi, memperjelas, untuk mengingatkan kembali, memperkaya ilmu pengetahun dan wawasannya.
3. Merupakan salah satu bentuk komponen penting yang mutlak ada di sekolah sebagai penunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Yang dimaksud dengan warga sekolah disini adalah siswa, guru, staf / karyawan sekolah yang lain.
Berdasarkan beberapa uraian tersebut, maka definisi perpustakaan sekolah adalah unit kerja suatu sekolah yang mengelola kumpulan bahan pustaka, baik yang berupa buku-buku maupun bukan buku yang diatur secara sistematis menurut sistem tertentu di dalam suatu ruang sehingga dapat digunakan oleh murid, guru dan karyawan sekolah lainnya dalam proses belajar mengajar.

B. Dasar hukum pengadaan perpustakaan sekolah
1. Penjelasan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional RI Nomor 2 tahun 1989 pasal 35 yang mengharuskan setiap satuan pendidikan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat untuk menyediakan sumber belajar yang paling penting adalah perpustakaan.
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) pasal 45, ayat 1 disebutkan bahwa setiap pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan .
3. Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar pasal 9 ayat 1 menegaskan ” Pengadaan, pendayagunaan, dan pengembangan tenaga kependidikan, kurikulum, buku pelajaran, dan sarana pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah tanggung jawab menteri.”
4. Surat Keputusan Direktur Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar Nomor 069a/C2/SK/2006 tanggal 27 Januari 2006 tentang Pengadaan sarana sekolah dan perpustakaan.
5. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional, tanggal 21 Juli 2004 pasal 10 ayat 2 dan 3 tentang pengadaan buku perpustakaan sekolah bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat membantu pengadaan buku pelajaran kepada satuan pendidikan dalam bentuk hibah uang / subsidi.

C.Fungsi dan tugas perpustakaan sekolah
Semua perpustakaan di seluruh dunia mengumpulkan buku, majalah, dokumen negara dan lain-lain. Beberapa perpustakaan juga mengumpulkan hasil karya seni lukis. Perpustakaan itu merupakan tempat utama untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang didokumentasikan dan merupakan sumber informasi. Perpustakaan itu berfungsi untuk menyediakan bahan perpustakaan untuk memperkaya kurikulum dan ilmu, menyediakan bacaan waktu senggang, dan melatih serta menanamkan ’library habit’ kepada para pembaca dan anggota masyarakat umumnya. Ditinjau secara umum perpustakaan sekolah sebagai pusat belajar. Apabila dilihat dari tujuan siswa mengunjungi perpustakaan adalah ada yang bertujuan belajar, ada yang memperoleh informasi, bahkan ada yang bertujuan hanya sekedar untuk mengisi waktu luang atau sifatnya rekreasi. Berikut ini dijelaskan beberapa fungsi perpustakaan sekolah :
1. Fungsi edukatif.
Adanya berbagai macam buku baik yang pengadaannya sesuai kurikulum sekolah tersebut dapat menunjang penyelenggaraan pendidikan di sekolah maupun yang tidak sesuai kurikulum di perpustakaan sekolah dapat meningkatkan minat baca anak hingga sampai penguasaan teknik membaca, dan dapat membiasakan anak hidup mandiri.
2. Tujuan informatif.
Sudah jelas perpustakaan menyediakan bahan pustaka sebagai sumber infomasi. Kalau perpustakaan yang sudah maju tidak hanya menyediakan buku sebagai sumber informasi, tetapi juga menyediakan bahan lain.
3. Tujuan tanggung jawab administrasi
Fungsi ini tampak pada kegiatan sehari-hari pustakawan dan peminjam yang berkaitan dengan pengadministrasian.
4. Fungsi riset.
Bagi siswa yang melakukan penelitian, ia mengumpulkan data/keterangan dari perpustakaan.Dengan kata lain mereka bisa melakukan riset literatur atau yang dikenal dengan sebutan ” Library research ”.
5. Fungsi rekreatif.
Secara fisik mengunjungi perpustakaan, tetapi secara psikologis seseorang rekreasi di perpustakaan. Dengan membaca buku yang isinya indah akan berpengaruh terhadap kejiwaan seseorang.
Dalam buku Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Agama Islam Tingkat Atas, secara umum perpustakaan sekolah berfungsi sebagai :
1. sebagai pusat ilmu pengetahuan
2. sebagai pusat informasi
3. sebagai saran belajar mengajar
4. sebagai pusat penelitian
5. sebagai tempat rekreasi
6. sebagai sumber inspirasi
Kalau kita perhatikan secara khusus, sebagai salah satu komponen pendidikan yang ikut menentukan keberhasilan pelaksanaan pendidikan nasional kita, perpustakaan sekolah berfungsi sebagai :
1. sumber ilmu pengetahuan bagi guru, siswa dan karyawan sekolah lainnya yang diperlukan.
2. salah satu sarana penunjang bagi kelancaran pelaksanaan pendidikan.
Karena fungsi perpustakaan sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan, perpustakaan sekolah diharapkan dapat membantu murid-murid dan guru dalam menyelesaikan tugasnya masing-masing dalam proses belajar mengajar. Oleh sebab itu bahan-bahan pustaka harus mampu menunjang kegiatan proses belajar mengajar. Bahan pustakan yang dapat menunjang proses belajar mengajar itu dalam pengadaannya, hendaknya mempertimbangkn beberapa hal seperti kurikulum sekolah tersebut, minat para pembaca, dan lain-lain, sehingga akan lebih bermanfaat. Indikasi manfaat tersebut tidak hanya dilihat dari tingginya nilai prestasi anak, tetapi lebih jauh lagi antara lain anak mampu mencari, menemukan, menyaring, menilai informasi, terbiasa belajar, terlatih mandiri dan bertanggung jawab, selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mempercepat penguasaan bahan, membantu perkembangan kecakapan berbahasa, membantu kecakapan bertindak dan berfikir dalam menghadapi masalah, dan sebagainya.
Dengan demikian perpustakaan sekolah bertugas menyediakan semua fasilitas yang diperlukan oleh siswa, guru dan karyawan sekolah ( pemakainya ) dan menugaskan pustakawan mengelolanya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditentukan secara sistematis.
Ditinjau dari fungsi, tugas, dan pemakainya, secara garis besar perpustakaan itu ada lima macam yaitu Perpustakaan Nsional, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Perguruan Tinggi, dan Perpustakaan Sekolah.

D. Tujuan pengadaan perpustakaan sekolah.
Perpustakaan sekolah akan berfungsi sebagai sumber belajar dan sumber informasi apabila di dalamnya tersedia banyak bahan pustaka. Sepandai apapun seseorang tetap memiliki pengetahuan dan kemampuan yang terbatas. pengetahuan yang telah dimiliki sering terlupakan. Untuk itu perlu perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan untuk siswa, guru, dan karyawan sekolah lainnya. Makin banyak buku di perpustakaan sekolah, makin lengkap pula sumber ilmu pengetahuan yang diperlukan.
Dengan membaca buku-buku perpustakaan siswa dapat melengkapi atau memperjelas bahan pelajaran yang diterimanya di kelas, memperkaya ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan, meningkatkan minatnya untuk belajar sungguh-sungguh. Dengan membaca buku-buku perpustakaan guru bisa memperkaya diri dengan berbagai ilmu pengetahuan, menyiapkan dan memantapkan diri dengan bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan, lebih percaya diri melaksanakan kegiatan belajar mengajar sehingga kualitas prestasi belajar siswa bisa meningkat..
Mengingat perpustakaan sekolah sebagai sarana yang sangat penting dan dibutuhkan oleh setiap sekolah yang secara langsung mempengaruhi dan mendukung aktivitas , proses pembelajaran dan pencapaian hasil belajar yang optimal di sekolah, maka pengadaan perpustakaan sekolah sangat diharapkan. Pengadaan perpustakaan sekolah bertujuan untuk :
1. Memenuhi kebutuhan sekolah akan berbagai informasi, baik itu berupa ilmu pengetahuan, pedoman/petunjuk, yang mendukung kelancaran proses pembelajaran.
2. Memperbaharui bahan yang ada, sehingga sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan program pendidikan yang dilaksanakan
3. Melengkapi dan menambah koleksi perpustakaan

E. Mekanisme pengadaan perpustakaan sekolah
Untuk memiliki perpustakaan yang memadai bahkan yang lengkap bukanlah suatu hal yang mudah. Hal itu karena pengadaan perpustakaan sekolah ini hendaknya memperhatikan beberapa faktor yang menjadi acuan pertimbangan antara lain : ketersediaan dana, kemudahan pengadaan, keefektifan dan keefisienan. Dengan memperhatikan faktor tersebut, maka pihak sekolah tidak mungkin memiliki perpustakaan yang memadai tanpa bekerja sama dengan pemerintah, instansi-instansi lain / pihak- pihak lain.
Mekanisme pengadaan perpustakaan sekolah melalui dua tahap yaitu tahap perencanaan dan tahap pengadaan.

a. Tahap perencanaan
Gagasan untuk merintis pengadaan perpustakaan sekolah ini, harus muncul dari pihak sekolah, yaitu Kepala Sekolah, guru-guru dan karyawan sekolah lainnya. Dalam tahap perencanaan, pihak sekolah melakukan pendataan kebutuhan, karena merekalah yang mengetahui situasi dan kondisi sekolah, seperti ketersedian prasarana berupa gedung / ruang, jumlah koleksi buku yang dimiliki, perlengkapan-perlengkapan yang tersedia dan menunjang penyelenggaran perpustakaan sekolah. Kegiatan pendataan ini melibat guru, pengelola perpustakaan, dan orang tua murid ( Komite sekolah ). Gagasan itu dirapatkan dengan seluruh staf sekolah dan Komite. Seandainya disetujui, maka pada rapat tersebut langsung saja disusun rangcangan pengadaan perpustakaan sekolah untuk dilaporkan atau diusulkan kepada instansi atasan yang bersangkutan.

Rancangan tersebut harus mencakup hal-hal sebagai berikut :
- Latar belakang pendirian perpustakaan sekolah.
- Tujuan pendirian
- Rencana personalia.
- Struktur organisasi.
- Cara pencarian dana pengadaan dan pembinaan perpustakaan.
- Modal yang sudah tersedia untuk pengadaan sarana prasara dan bahan-bahan pustaka, dan lain-lain.
Selanjutnya Susunan Rencana pengadaan perpustakaan tersebut dilaporkan atau diajukan oleh Kepala Sekolah kepada instansi yang berwewenang. Untuk sekolah-sekolah negeri dilaporkan kepada Kepala Kandep/Bidang/Kanwil. Sedangkan untuk sekolah swasta yang penyelenggaraannya di bawah tanggung jawab yayasan atau lembaga tertentu minimal dilaporkan kepada yayasan atau lembaga tertentu yang bersabersangkutan. Saat melapor hendaknya Kepala Sekolah didampingi oleh seorang guru, dan jangan lupa minta saran-saran, bimbingan, atau bantuan instansi yang bersangkutan. Usahakan rancangan disetujui sehingga rancangan dapat segera dilaksanakan. Bila susunan rancangan tersebut disetujui maka Kepala Sekolah kembali mengadakan rapat sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut. Pihak-pihak yang perlu diundang adalah :
- Kepala Kandep/Bidang/Kanwil Departeman Pendidikan dan Kebudayaan.
- Ketua yayasan atau lembaga tertentu apabila sekolah tersebut di bawah tanggung jawab yayasan atau lembaga tersebut.
- Anggota BP3 atau Komite Sekolah sebagai wakil dari orang tua murid.
- Pemuka masyarakat dan agama antara lain Kepala Desa, Camat, Unsur Muspika, Ustad, Pimpinan Pesantren danlain-lain.
- Para guru dan staf sekolah.
- Ketua Osis atau ketua kelas masing-masing sebagai wakil dari murid.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk memperoleh dukungan mereka baik spritual maupun material. Apabila rancangan tersebut mendapat tanggapan positif dan disetujui maka pada rapat tersebut langsung dibentuk Panitia Pengadaan Perpustakaan. Pembentukan Panitia perpustakaan diserahkan semua kepada peserta rapat. Usahakan pembentukan panitia itu berjalan lancar, sehingga rencana mendapat dukungan yang maksimal. Susunan dan keanggotan panitia di ambil dari berbagai kalangan.
Data yang terkumpul disusun berupa bentuk usulan tertulis / proposal. Selanjutnya pihak sekolah ( unit sekolah ) berkoordinasi dengan Unit tingkat kecamatan (Cabang Dinas Kecamatan ) dengan mengajukan usulan tertulis / proposal tadi, Unit tingkat kecamatan (Cabang Dinas Kecamatan ) melanjutkan usulan tersebut unit tingkat kabupaten/kota ( dinas pendidikan kabupaten/kota ) selanjutnya unit tingkat kabupaten/kota melanjutkannya ke unit tingkat provinsi ( dinas pendidikan provinsi ).
Dinas Pendidikan provinsi memeriksa usulan dan kalau dianggap perlu satu orang atau lebih dari pihak mereka melakukan observasi ke sekolah. Usulan kebutuhan bisa diedit, disesuaikan dengan dana yang disediakan pemerintah pada angaran pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Bila usulan tersebut dianggap layak maka baru diberikan dana bantuan / subsidi untuk pengadaan perpustakaan yang dimaksud.

b. Tahap pengadaan.
Pada tahap ini adalah lanjutan dari tahap perencanaan. Sesuai dengan perencanaan di sini yang berperan penting adalah kerja sama yang solit dari panitia dan pihak sekolah.
Menurut Sulistiyo Basuki dalam bukunya Periodesasi perpustakaan sekolah Indonesia, diperlukan adanya sarana perpustakaan yang lengkap dan ditunjang dengan fasilitas yang memadai seperti ruang perpustakaan, ruang baca, koleksi buku-buku referensi siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan , yang diharapkan mampu membangkitkan para siswa untuk lebih giat belajar dan cenderung diperpustakaan sekolahlah mereka menyelesaikan tugas yang diberikan guru kepada mereka maupun keinginan mereka menambah ilmu pengetahuannya melalui membaca di perpustakaan.
Panitia Pengadaan Perpustakaan ini yang bertugas untuk : mengusahakan pengadaan sarana prasana perpustakaan, merencanakan pengadaan dan pengaturan bahan-bahan pustaka, dan menunjuk personalia / pengelola. Pada tahap ini ia harus menjalankan tugasnya tersebut sebaik-baiknya.

1. Mengusahakan sarana dan prasarana perpustakaan.
Sarana di sini adalah semacam gedung atau ruang yang dapat digunakan untuk menyelenggarakan perpustaan. Pengadaan gedung atau ruang ini bisa dengan dua cara yaitu pertama dengan membangun gedung baru melalui rententan proses tertentu, kedua dengan cara memanfaatkan ruang khusus yang kosong kalau ada, kalau tidak ada dengan membagi salah satu ruang kelas atau kantor sebagai ruang perpustakaan. Sedangkan prasarana berarti perlengkapan dan alat yang memenuhi syarat baik kualitas maupun kuantitasnya untuk keperlulan menyelenggarakan perpustakaan sekolah tersebut.Misalnya meja dan kursinya masih baik dan apakah jumlahnya sesuai dengan jumlah pengunjung. Alat di sini ada dua yaitu alat yang habis pakai seperti spidol, kertas, lem dan lain-lain. Sedangkan alat yang tidak habis pakai seperti gunting, sarbet, sapu ember dan lain-lain.

2. Mengusahakan pengadaan dan pengaturan bahan-bahan pustaka.
Pengadaan bahan-bahan pustaka ini perlu disesuaikan dengan ketersediaan dana sekolah. Apabila dana yang tersedia sedikit maka perencanaan ini disusun berdasarkan prioritas kebutuhan. Pengadaan bahan-bahan pustaka perpustakaan sekolah dapat menggunakan berbagai cara seperti mengumpulkan bahan-bahan pustaka baik yang berupa buku maupun bukan buku yang sekolah miliki, membeli, meminta sumbangan, pinjaman, tukar menukar, hibah, dan terbitan sendiri. Selain cara tersebut bisa juga dengan cara mempotocopy/mengutif, dan membuat kliping.
1. Mengumpulkan bahan-bahan pustaka baik yang berupa buku maupun bukan buku yang sekolah miliki
Kegiatan ini bisa dilakukan oleh pustakawan dibantu oleh murid, guru-guru, karyawan sekolah atau oleh anggota panitia pengadaan perpustakaan sekolah.
2. Membeli.
Pihak sekolah, membeli langsung atau memesan ke penerbit, toko buku / agen bahan apa yang diperlukan.
3. Meminta sumbangan.
Panitia bersama sekolah meminta sumbangan dari pemuka masyarakat, penerbit, toko buku / agen, pengusaha, yayasan.
4. Pinjaman.
Pihak sekolah bisa meminjam dari perpustakaan lain apa yang diperlukan.
5. Tukar menukar.
Pihak sekolah bisa bekerja sama dengan perpustakaan lain dengan cara melakukan tukar menukar bahan yang diperlukan.
6. Hibah
Sekolah biasanya sering menerima hibah dari toko/agen buku, yayasan atau dari lapisan masyarakat. Walaupun sekolah boleh menerima hibah ini, tetapi biasanya bahan-bahan hibah ini sering tidak sesuai dengan keperluan.
7. Terbitan sendiri.
Sekolah bisa mengumpulkan bahan dari hasil buatan warga sekolahnya sendiri sebagai bahan pelengkap perpustakaan misalnya karya tulis guru dan siswa baik yang berupa makalah, majalah dan lain-lain yang diterbitkan oleh sekolah itu sendiri.
Selain dari cara tersebut bisa dengan cara :
1. Memotocopy yaitu bahan yang tidak dimiliki bila ada di perpustakaan lain bisa dipotocopy. Cara ini bisa dilakukan apabila perpustakaan itu berada di daerah kota. Tetapi bagi perpustakaan yang berada di daerah yang tidak ada potocopy
2. Mengutif, cara ini dilakukan bila di daerah tersebut tidak ada potocopy. Guru/pustakawan mengutit bahan dengan cara tulis tangan
3. Membuat kliping, cara ini dilakukan dengan menggunting artikel-artikel, berita-berita dan lain-lain lalu ditempelkan pada kertas buku atau bahan lain lalu dijilid jadi satu.
4. Membuat sendiri.
Bahan pustaka yang ada drapikan, diberi stempel sekolah dan stempel inventaris. Selanjutnya semua bahan diinventarisasi sesuai prosedur inventaris, diklasifikasi sesuai sistem yang berlaku, dikatalog, dilengkapi dengan kantong buku, kartu buku, slip tanggal, call number, disusun rapi di rak buku atau lemari buku.

3. Menunjuk tenaga pengelola / pustakawan.
Untuk tiap tingkatan sekolah tenaga pengelola ini berbeda, misalnya tingkat SD lebih sedikit petugasnya daripada tingkat SMU.
Tenaga pengelola perpustakaan terdiri dari :
- Kepala perpustakaan/guru puatakawan
- Petugas perpustakaan sekolah seperti petugas pelayanan teknis, pelayanan membaca, dan tata usaha.

4. Pembuatan tata tertib perpustakaan.
Pembuatan tata tertib ini sangat penting dalam usaha penyelenggaraan, pembinaan dan pengembangan perpustakaan sekolah itu sendiri. Pembuatan tata tertib ini hendaknya melibatkan anggota panitia perpustakaan sama dengan saat penunjukkan pengelola perpustakaan. Hal-hal yang perlu dicantum dalam tata tertib tersebut adalah :
- sifat dan status perpustakaan
- keanggotaan perpustakaan
- bahan-bahan pustaka baik yang boleh dibawa pulang maupun yang boleh dibaca ditempat itu saja.
- Sanksi-sanksi bagi pengunjung yang melanggar tata tertib
- Iuran anggota
- Waktu layanan/jam buku
- sistem penyelenggaraan
- lamanya setiap kali pinjaman dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar